Usulan 'Visa Turis Khusus' Disetujui, Wisatawan Asing Dapat Tinggal Lama di Thailand

blog image

TAT, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Olahraga Thailand mengajukan usulan mengenai 'visa turis khusus' (special tourist visa/SVT) bagi wisatawan asing. Usulan tersebut telah disetujui oleh kabinet Thailand dan telah berlaku sejak 1 Oktober hingga 30 September 2021 mendatang.

Dengan 'Special Tourist Visa', wisatawan asing bisa memperpanjang visanya hingga dua kali, masing-masing selama 90 hari. Biaya yang diperlukan untuk satu perpanjangan visa adalah 2000 Baht. Wisatawan dapat mengajukan 'Visa Turis Khusus' jika mereka berkomitmen untuk patuh terhadap upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Thailand, termasuk mengajukan karantina negara alternatif di rumah sakit / hotel yang ditunjuk selama tidak kurang dari 14 hari. Persyaratan lainnya adalah memberikan bukti tempat tinggal selama kunjungan panjang di Thailand misalnya. reservasi hotel, kontrak sewa, atau bukti kepemilikan kondominium.