Larangan Penerbangan Masuk Thailand Diperpanjang Hingga 18 April 2020

blog image

TAT, Jakarta - Pada 6 April lalu, Civil Aviation Authority of Thailand (CAAT) mengumumkan adanya perpanjangan larangan penerbangan masuk dengan penumpang ke Thailand hingga 18 April mendatang. Izin yang telah diberikan kepada pihak maskapai selama periode larangan akan otomatis dibatalkan.

Larangan ini tidak berlaku untuk pendaratan pesawat negara/militer, pendaratan darurat, pendaratan teknis tanpa penurunan penumpang, penerbangan untuk bantuan kemanusiaan, penerbangan medis dan bantuan, penerbangan repatriasi (pemulangan kembali orang ke negeri asalnya), serta pesawat kargo.

Penumpang pada penerbangan yang lepas landas dari tujuan asal sebelum pengumuman CAAT harus tunduk pada Keputusan Darurat dan dikarantina selama 14 hari pada saat kedatangan di Thailand.

Untuk mendapatkan update seputar COVID-19 bagi wisatawan di Thailand, Anda bisa mengunjungi TAT Newsroom. Untuk informasi tambahan dan bantuan yang berkaitan dengan pariwisata Thailand, hubungi TAT Centre 1672 atau Tourist Police 1155.