Masuk Thailand Masih Bebas Karantina dan Tanpa Tes COVID-19

blog image

TAT, Jakarta - Sejak diperkenalkan pada 1 Oktober 2022 lalu, skema bebas karantina dan tanpa tes COVID-19 untuk masuk ke Thailand masih diberlakukan. Termasuk tidak lagi mewajibkan wisatawan untuk menunjukkan bukti vaksinasi COVID-19.

Syarat tes hanya diberlakukan bagi wisatawan yang memiliki gejala COVID-19 saat tiba di bandara Thailand. Selain itu, ada juga ketentuan tambahan yang diberlakukan bagi wisatawan dari negara India dan China. Mereka diharuskan untuk menunjukkan bukti hasil tes RT-PCR negatif sebelum kembali ke negara asal.

Serta memiliki asuransi kesehatan yang mencakup pengobatan COVID-19 di Thailand tidak kurang dari US$10.000. Jika tidak ada polis asuransi, maka turis perlu membeli asuransi kesehatan sebelum pengecekan imigrasi di bandara.

Lebih lanjut, Anda yang berhak atas pembebasan visa dapat memperpanjang lama kunjungan di Thailand hingga 45 hari atau 30 hari jika memiliki Visa-on-Arrival (VoA). Berlaku mulai 1 Oktober 2022 hingga 31 Maret 2023. Aturan tersebut berlaku hingga Maret 2023.