Pendaftaran Test & Go 3.0 Dibuka Kembali 1 Maret 2022

blog image

TAT, Jakarta - Thailand kembali memperbaharui peraturan perjalanan bagi wisatawan dengan skema Test & Go 3.0 yang berlaku efektif pada 1 Maret 2022. Pembaruan ini semakin memudahkan wisatawan untuk masuk ke Thailand terutama bagi yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh.

Dengan skema Test & Go 3.0 terbaru Anda hanya perlu menginap satu (1) malam saja di hotel berstandar SHA Extra Plus (SHA++) dengan biaya yang sudah mencakup sekali tes RT-PCR dan penjemputan dari bandara ke hotel. Jika hasil tes negatif, maka Anda bisa langsung melanjutkan perjalanan di Thailand.

Tes selanjutnya dapat dilakukan secara mandiri pada hari ke-5 kedatangan menggunakan kit tes antigen (ATK) yang sudah disertakan dalam paket pemesanan hotel. Hasil tes dilaporkan melalui aplikasi Mor Chana. Perihal asuransi, batas minimum pertanggungan berkurang menjadi 20.000 USD yang sebelumnya 50.000 USD.

Syarat dan Ketentuan Test & Go 3.0

Aturan Test & Go 3.0 juga diberlakukan bagi wisatawan yang sudah mendapatkan Thailand Pass atau Certificate of Entry dengan jadwal kedatangan mulai 1 Maret 2022. Orang Thailand dan ekspatriat asing di bawah cakupan layanan kesehatan nasional Thailand dikecualikan dari persyaratan ini.

Berikut dokumen persyaratan yang perlu disiapkan oleh Anda untuk memasuki Thailand dengan skema Test & Go 3.0:

- Thailand Pass untuk kedatangan melalui transportasi udara dan darat. Sementara Certificate of Entry diperlukan untuk kedatangan dengan transportasi air yang diperoleh melalui Kedutaan Besar Thailand/Konsulat Jenderal di Indonesia).

- Surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam. Untuk kedatangan melalui air, penumpang harus memiliki surat keterangan sehat yang menyatakan hasil negatif tes RT-PCR dalam jangka waktu yang ditentukan. Semua penumpang di kapal yang memiliki riwayat terinfeksi COVID-19 dalam 14 sampai 90 hari terakhir haus menunjukkan surat keterangan pemulihan dari dokter.

- Wisatawan di bawah usia 6 tahun tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang tua yang memiliki hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku maksimal 3x24 jam. Namun, mereka dapat melakukan tes skrining yang sampelnya diambil melalui air liur (saliva) saat memasuki Thailand.

- Memiliki bukti pembayaran hotel SHA+++ untuk satu (1) malam. Biaya pemesanan sudah termasuk tes RT-PCR sekali pada hari pertama kedatangan dan tes mandiri sekali dengan ATK pada hari ke-5.

Lebih lanjut, setiap wisatawan berusia 18 tahun ke atas sudah harus vaksinasi lengkap setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Bagi wisatawan berusia 12 sampai 17 tahun yang bepergian tanpa pendamping harus sudah vaksinasi setidaknya satu dosis, kecuali jika ia pergi dengan orangtua sebagai pendamping. Persyaratan ini juga dibebaskan bagi wisatawan yang berusia 6 sampai 11 tahun dan pergi dengan orangtua sebagai pendamping.

Informasi lebih lengkap mengenai syarat bepergian ke Thailand saat pandemi dapat menghubungi Kedutaan Besar Thailand di Indonesia atau kunjungi Instagram/Twitter @wisatathailand