Per 1 Mei 2022, Tak Perlu Lagi Tes PCR untuk Masuk Thailand

blog image

TAT, Jakarta - Kabar baik untuk Anda yang berencana pergi ke Thailand. Per 1 Mei 2022, tes RT-PCR sebelum keberangkatan dan saat kedatangan tidak lagi menjadi syarat masuk ke Thailand bagi wisatawan yang sudah vaksinasi primer lengkap. Dengan begitu, wisatawan dapat langsung melanjutkan perjalanan ke destinasi mana pun setibanya di Thailand.

Syarat yang harus dipenuhi adalah mendaftar Thailand Pass melalui tp.consular.go.th dengan mengunggah bukti sertifikat vaksin dan polis asuransi dengan pertanggungan tidak kurang dari US$10.000 yang mencakup biaya perawatan COVID-19.

Pembebasan syarat tes RT-PCR juga berlaku berlaku bagi wisatawan yang belum vaksinasi atau belum mendapatkan vaksinasi lengkap. Namun, bagi yang belum vaksinasi lengkap harus mengunggah dokumen tambahan yaitu bukti pemesanan hotel karantina selama 5 hari. Setibanya di Thailand, wisatawan yang belum vaksinasi juga harus menjalani karantina 5 hari dan tes RT-PCR pada hari ke-5.

Pengecualian karantina diberlakukan untuk wisatawan yang belum vaksinasi, namun dapat menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan melalui sistem Thailand Pass.

Selama berada di Thailand, wisatawan yang sudah vaksinasi lengkap maupun belum tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yang berlaku. Wisatawan yang memiliki gejala seperti COVID-19 harus menjalani pemeriksaan. Jika hasil tes positif, maka harus mendapatkan perawatan medis yang sesuai.