TAT, Jakarta - The Tourism Authority of Thailand (TAT) mendukung kampanye dari World Wildlife Federation (WWF) Thailand yang melarang pembelian gading saat travelling, bernama 'Travel Ivory Free'. Kampanye ini diluncurkan sejak awal tahun 2019.
Saya mendesak para wisatawan untuk berhenti membeli gading di Thailand sebagai upaya mengakhiri perdagangan gading, kata Gubernur TAT, Yuthasak Supasorn. Beliau juga menyarankan para wisatawan untuk membeli oleh-oleh selain gading, seperti kerajinan tangan yang dibuat oleh masyarakat lokal. Hal ini sejalan dengan tren global tentang pariwisata berkelanjutan (sustainable tourism), sehingga diharapkan dapat membantu meningkatkan standar hidup komunitas lokal Thailand.
Yuthasak Supasorn juga menegaskan bahwa pembelian gading di Thailand melanggar hukum (ilegal). Artinya, setiap wisatawan yang tertangkap membawa gading akan dipenjara selama 10 tahun atau denda hingga 1 juta Baht, bahkan bisa keduanya
Selain melalui sosial media, WWF Thailand juga bekerja sama dengan perusahaan industri perjalanan dan sektor teknologi untuk menyebarluaskan kampanye 'Travel Ivory Free'.