Thai e-Visa Resmi Diluncurkan 1 Januari 2025

blog image

TAT, Jakarta - Mengurus visa Thailand kini semakin mudah! Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Thailand telah menerapkan layanan visa elektronik (e-Visa) untuk mempermudah para pelancong dari seluruh dunia dalam mengajukan visa secara online.

Inisiatif ini bertujuan menyederhanakan proses pengajuan visa, sehingga pelancong dapat mengurus visa dari mana saja. Selain itu, situs e-Visa juga menyediakan informasi lengkap mengenai berbagai jenis visa yang diperlukan untuk memasuki Thailand, termasuk dokumen untuk pengajuan visa dan masa berlakunya.

Berikut cara mengajukan e-Visa:

  1. Kunjungi situs resmi https://www.thaievisa.go.th
  2. Buat akun untuk registrasi
  3. Isi dan lengkapi formulir online
  4. Unggah semua dokumen yang diperlukan
  5. Bayar biaya pengajuan e-Visa
  6. Tunggu persetujuan e-Visa
  7. e-Visa yang telah disetujui akan dikirimkan secara elektronik

Perlu diperhatikan bahwa pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa jika kunjungannya ke Thailand kurang dari 60 hari. Namun, untuk kunjungan lebih dari 60 hari atau keperluan khusus lainnya, e-Visa dapat diajukan sesuai prosedur di atas.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Thai e-Visa atau hubungi layanan pelanggan melalui email di support@thaievisa.go.th atau Hotline +66 (0) 2203-5000.