TAT, Jakarta - Mengurus visa Thailand kini semakin mudah! Mulai 1 Januari 2025, pemerintah Thailand telah menerapkan layanan visa elektronik (e-Visa) untuk mempermudah para pelancong dari seluruh dunia dalam mengajukan visa secara online.
Inisiatif ini bertujuan menyederhanakan proses pengajuan visa, sehingga pelancong dapat mengurus visa dari mana saja. Selain itu, situs e-Visa juga menyediakan informasi lengkap mengenai berbagai jenis visa yang diperlukan untuk memasuki Thailand, termasuk dokumen untuk pengajuan visa dan masa berlakunya.
Berikut cara mengajukan e-Visa:
Perlu diperhatikan bahwa pelancong asal Indonesia tidak memerlukan visa jika kunjungannya ke Thailand kurang dari 60 hari. Namun, untuk kunjungan lebih dari 60 hari atau keperluan khusus lainnya, e-Visa dapat diajukan sesuai prosedur di atas.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi situs resmi Thai e-Visa atau hubungi layanan pelanggan melalui email di support@thaievisa.go.th atau Hotline +66 (0) 2203-5000.