Thailand Berikan Perpanjangan Visa, Efektif 1 Oktober 2022

blog image

TAT, Jakarta - Thailand akan memberikan perpanjangan visa bagi turis asing yang berasal dari negara yang berhak atas pembebasan visa dan Visa-on-Arrival ke Thailand. Hal ini dilakukan menjelang puncak musim liburan dan akan efektif pada 1 Oktober 2022 sampai 31 Maret 2023.

Selama periode 6 bulan yang diberikan secara khusus, lama tinggal per waktu akan diperpanjang dari 30 hari menjadi 45 hari untuk pemegang paspor dari negara/wilayah berikut yang dapat memasuki Thailand di bawah skema pembebasan visa turis:

  1. Afrika Selatan
  2. Amerika Serikat
  3. Andorra
  4. Arab Saudi
  5. Australia
  6. Austria
  7. Bahrain
  8. Belanda
  9. Belgia
  10. Brunei
  11. Denmark
  12. Estonia
  13. Filipina
  14. Finlandia
  15. Hongaria
  16. Islandia
  17. Indonesia
  18. Inggris
  19. Irlandia
  20. Israel
  21. Italia
  22. Jepang
  23. Jerman
  24. Kanada
  25. Kuwait
  26. Latvia
  27. Liechtenstein
  28. Lithuania
  29. Luksemburg
  30. Malaysia
  31. Maladewa
  32. Mauritius
  33. Monako
  34. Norwegia
  35. Oman
  36. Polandia
  37. Portugal
  38. Prancis
  39. Qatar
  40. Republik Ceko
  41. San Marino
  42. Selandia Baru
  43. Singapura
  44. Slovakia
  45. Slovenia
  46. Spanyol
  47. Swedia
  48. Swiss
  49. Turki
  50. Ukraina
  51. Uni Emirat Arab
  52. Yunani

Juga, selama periode 6 bulan yang sama, masa tinggal per waktu akan diperpanjang dari 15 hari menjadi 30 hari untuk pemegang paspor dari negara/wilayah berikut yang mungkin mengajukan VOA:

  1. Arab Saudi
  2. Bhutan
  3. Bulgaria
  4. Cina
  5. Ethiopia
  6. Fiji
  7. Georgia
  8. India
  9. Kazakhstan
  10. Malta
  11. Meksiko
  12. Nauru
  13. Papua Nugini
  14. Rumania
  15. Siprus
  16. Taiwan
  17. Uzbekistan
  18. Vanuatu

Selain itu, pemegang paspor dari negara/wilayah berikut dapat memasuki Thailand tanpa visa berdasarkan perjanjian bilateral:

  1. Argentina (90 hari)
  2. Brasil (90 hari)
  3. Chili (90 hari)
  4. Hong Kong (30 hari)
  5. Kamboja (14 hari)
  6. Korea (90 hari)
  7. Laos (30 hari)
  8. Makau (30 hari)
  9. Mongolia (30 hari)
  10. Myanmar (14 hari)
  11. Rusia (30 hari dan VOA)
  12. Vietnam (30 hari)
  13. Peru (90 hari)

Mohon diperhatikan bahwa warga negara dari negara/wilayah tertentu diminta untuk mengajukan visa hanya di Kedutaan Besar Kerajaan Thailand atau Konsulat Jenderal Kerajaan di negara tempat tinggal mereka atau di Kedutaan Besar/Konsulat Jenderal Kerajaan Thailand yang ditunjuk. Oleh karena itu, wisatawan disarankan untuk menghubungi Kedutaan Besar Kerajaan Thailand atau Konsulat Jenderal terdekat untuk mengetahui apakah mereka memenuhi syarat untuk mengajukan aplikasi.

Informasi tentang lokasi dan nomor kontak Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Kerajaan Thailand tersedia di www.thaiembassy.org. Untuk mendaftar secara online, pengunjung dapat memeriksa kelayakan mereka untuk melakukannya di situs web resmi Visa Elektronik Thailand di www.thaievisa.go.th