Update Penanganan COVID-19 Bagi Wisatawan di Thailand

blog image

TAT, Jakarta - Kementerian Kesehatan Masyarakat Thailand telah melakukan berbagai upaya untuk menangani wabah COVID-19. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan Coronavirus yang telah menyebar ke lebih dari 100 negara di dunia.

Saat ini penerbangan masih terbuka untuk para wisatawan yang ingin berkunjung ke Thailand. Namun untuk mencegah penyebaran dan penularan Coronavirus, para wisatawan yang datang akan dikategorikan ke dalam tiga kelompok berdasarkan tingkat pengawasan yang berbeda.

Wisatawan dari zona terinfeksi penyakit

Semua wisatawan yang datang dari negara terinfeksi Coronavirus diharuskan untuk mengajukan permohonan visa sebelum memasuki Thailand. Wisatawan perlu bertanya ke Kedutaan Besar Kerajaan Thailand atau Konsulat Jenderal Kerajaan Thailand mengenai dokumen yang diperlukan untuk prosedur pengurusan visa.

Secara khusus, berikut ini penanganan khusus bagi wisatawan dari zona terinfeksi penyakit:

- Pada saat check-in, semua penumpang harus menunjukkan Sertifikat Kesehatan yang menyatakan bahwa mereka tidak memiliki risiko COVID-19. Jika tidak ada, boarding akan ditolak dan boarding pass tidak akan dikeluarkan.

- Sebelum mendarat, suhu tubuh akan diperiksa ulang dan para wisatawan harus melewati pemeriksaan keluar yang disiapkan oleh pihak maskapai. Selama masa transit, semua penumpang harus menjaga jarak dengan orang di sekitar dan hanya boleh tinggal di area dekat gerbang.

- Setibanya di Thailand, semua wisatawan termasuk yang transit (setidaknya 12 jam) di bandara di Zona Terinfeksi Penyakit atau yang melewati imigrasi di Zona Terinfeksi Penyakit, harus melewati pemeriksaan masuk Thailand; meliputi pemindaian termal, melengkapi formulir T8 atau melalui aplikasi "AOT Airport of Thailand", dan memberikan informasi yang diperlukan kepada petugas di Kantor Karantina.

Karantina 14-hari diperuntukkan bagi wisatawan yang berasal dari Zona Terinfeksi Penyakit. Proses karantina dilakukan secara mandiri di akomodasi masing-masing untuk jangka waktu 14 hari (tidak kurang atau lebih). Wisatawan tidak diperbolehkan untuk meninggalkan akomodasi selama karantina berlangsung, kecuali disetujui oleh petugas pengendalian penyakit, sampai akhir periode infeksi atau alasan kecurigaan.

Wisatawan dari negara dengan transmisi lokal yang berkelanjutan

Para wisatawan yang datang dari negara-negara dengan transmisi lokal yang berkelanjutan diharuskan untuk diawasi (pengawasan tanpa karantina) untuk memastikan proses pemantauan sendiri dilakukan selama 14 hari (tidak kurang) sampai akhir periode infeksi atau alasan kecurigaan.

Catatan penting: Bagi wisatawan dari zona terinfeksi penyakit dan/atau negara dengan transmisi lokal yang berkelanjutan, selama periode karantina, diharuskan untuk mencatat gejala yang muncul dalam sistem pelaporan dan memantau gejalanya dengan ketat seperti yang disyaratkan oleh MOPH; akan ada petugas pengawas untuk memantau.

Jika seorang wisatawan merasa sakit atau curiga bahwa ia demam dan disertai setidaknya satu gejala (seperti: batuk, pilek, radang tenggorokan, sesak napas) dalam waktu 14 hari setelah kedatangan ke Thailand, ia harus segera memberitahu petugas pengendalian penyakit mengenai gejala tersebut atau pada dugaan penyakit untuk diuji, dirawat, didiagnosis secara klinis, terisolasi atau dikarantina.

Wisatawan dari destinasi lain

Wisatawan dari destinasi lain (selain dari zona terinfeksi penyakit dan/atau negara dengan transmisi lokal yang berkelanjutan) akan menjalani proses masuk dan pemeriksaan seperti biasa. Wisatawan akan disarankan untuk mengikuti rekomendasi kesehatan, seperti:

- Menghindari pergi ke tempat-tempat ramai;

- Menghindari tinggal dekat dengan orang-orang yang memiliki gejala penyakit pernapasan;

- Mengonsumsi makanan yang dimasak;

- Menggunakan sendok saji;

- Mencuci tangan pakai sabun atau dengan hand sanitizer; dan

- Memakai masker untuk mencegah penyakit.