Update: Syarat Masuk Thailand 1 Mei 2022

blog image

TAT, Jakarta - Pemerintah Thailand telah memperbarui syarat masuk bagi wisatawan, efektif per 1 Mei 2022. Aturan ini berlaku bagi wisatawan yang sudah vaksinasi maupun belum divaksin dengan ketentuan sebagai berikut:

Sebelum Kedatangan

Wisatawan yang sudah vaksinasi perlu melengkapi persyaratan dokumen berikut:

- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.

- Thailand Pass melalui consular.go.th atau Border Pass untuk yang datang melalui pos pemeriksaan perbatasan.

- Polis asuransi dengan nilai pertanggungan tidak kurang dari US$10.000 dan mencakup biaya perawatan COVID-19.

- Sertifikat vaksinasi COVID-19 dengan ketentuan:

- Usia 18 tahun ke atas wajib sudah vaksinasi lengkap dengan jenis vaksin yang disetujui setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan.

- Usia 5 sampai 17 tahun yang bepergian ke Thailand tanpa pendamping harus sudah vaksinasi dosis pertama setidaknya 14 hari sebelum keberangkatan. Syarat dikecualikan bagi mereka yang didampingi oleh orang tua.

- Penyintas COVID-19 yang sudah vaksinasi dosis pertama harus menunjukkan surat keterangan sembuh dari COVID-19 dari dokter.

Sementara bagi wisatawan yang belum vaksinasi lengkap atau belum divaksin harus memiliki dokumen berikut untuk memasuki Thailand:

- Paspor yang masih berlaku minimal 6 bulan sebelum keberangkatan.

- Thailand Pass melalui consular.go.th atau Border Pass untuk yang datang melalui pos pemeriksaan perbatasan.

- Bukti pemesanan akomodasi hotel karantina 5 malam yang berstandar SHA Extra Plus (SHA++) atau Alternative Quarantine (AQ) yang mencakup biaya RT-PCR satu kali.

- Syarat karantina dibebaskan bagi wisatawan yang dapat menunjukkan bukti hasil tes RT-PCR negatif 3x24 jam melalui sistem Thailand Pass. Pengecualian juga berlaku bagi wisatawan di bawah usia 6 tahun yang bepergian dengan orang tua.

Saat Kedatangan

Setibanya di Thailand, wisatawan akan menjalani pemeriksaan kesehatan meliputi suhu tubuh dan menunjukkan dokumen kepada petugas di bandara.

Jika sudah vaksinasi lengkap, wisatawan akan diizinkan untuk melanjutkan perjalanan, kecuali bagi yang datang melalui pos perbatasan hanya diperbolehkan tinggal selama maksimal 3 hari di lokasi yang ditentukan. Ketentuan juga berlaku bagi yang belum vaksinasi lengkap atau belum divaksin, namun memiliki hasil tes RT-PCR negatif 3x24 jam sebelum kedatangan.

Jika belum vaksinasi atau tidak divaksin, dan tidak dapat menunjukkan hasil tes RT-PCR negatif, maka diwajibkan karantina selama 5 hari. Tes RT-PCR ulang akan dilakukan pada hari ke 4 atau 5 karantina. Bagi wisatawan di bawah usia 5 tahun dapat karantina bersama orangtua dengan tes saliva pada hari ke 4 atau 5. Apabila hasil tes negatif, maka dapat melanjutkan perjalanan di Thailand. Namun jika positif, maka akan dirujuk ke rumah sakit dengan biaya ditanggung asuransi atau pribadi.

Selama di Thailand

Semua wisatawan wajib mematuhi protokol kesehatan dan langkah-langkah pencegahan COVID-19 yang berlaku di Thailand. Jika mengalami gejala COVID-19 disarankan untuk segera menjalani tes RT-PCR.